Habib Rizieq Mengkritik Polisi Terkait Laporan Sukmawati

Habib Rizieq Mengkritik Polisi Terkait Laporan Sukmawati

Kabar Terkini – Habib Rizieq menyayangkan begitu gampangnya Polda Jabar menindaklanjuti laporan Sukmawati Soekarnoputri terkait tesis ilmiah tentang Pancasila. Apabila tidak sependapat dengan tesis yang diujikan di Universitas Malaya, Malaysia, Rizieq meminta Sukmawati menanggapi melalui tesis juga. Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi sesuai tugasnya cuma menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai mekanisme yang ada.

Selama ini Rizieq sering menyampaikan gagasan tesisnya mengenai Pancasila melaui ceramah. Sayangnya video rekaman mengenai masalah ini tidak utuh sehingga memberikan kesan ia menghina Sukarno dan Pancasila. Usulan redaksi rumusan Pancasila yang disusun Bung Karno pada sila pertama (Ketuhanan yang Maha Esa) tersebut diletakkan di sila terakhir. Hal itu ditolak ulama NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, dan pendiri bangsa yang mengikuti sidang BPUPKI.

Yusri juga menyebutkan dimulai dari penyelidikan dan jika memang memenuhi unsur maka akan naik ke tahap penyidikan. Hak Rizieq menanggapi laporan Sukamawati berdasarkan rekaman video dua menit. Sementara Rizieq menyayangkan pidatonya selama dua jam diedit menjadi dua menit. Untuk kasus tersebut Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terlapor. Telah ada 10 saksi yang diperiksa mengenai kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden ke-1 RI Sukarno dan Pancasila yang ditujukan kepada Rizieq.

Penyidik akan menggelar perkara setelah memeriksa Rizieq yang tujuannya adalah apakah kasus tersebut memenuhi unsur dan terdapat dua alat bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan. Pandangan Bung Karno yang dikritik Rizieq mengenai usulan rumusan sila pertama yang oleh Bung Karno diletakkan di posisi paling terakhir. Sementara para ulama menempatkan sila pertama di kepala. Saya memperkuat pendapat jika Pancasila lahir sebagai konsensus nasional pada 22 Juni 1945.